Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Sidoarjo, KPK Panggil Bakal Calon Bupati Dari PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Februari 2020, 11:12 WIB
Kasus Suap Sidoarjo, KPK Panggil Bakal Calon Bupati Dari PKB
Achmad Amir Aslichin/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Amir Aslichin sebagai saksi kasus suap proyek yang melibatkan Bupati (nonaktif) Sidoarjo, Saiful Ilah.

Achmad Amir diketahui putra sulung Saiful Ilah. Disebut-sebut dia merupakan bakal calon Bupati Sidoarjo dari PKB pada Pilkada 2020.

Achmad Amir sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Pada agenda pemeriksaan, statusnya sebagai wiraswasta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/2).

Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda. Yakni Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta dua rumah yang berbeda di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Sidoarjo, Jawa Timur, dan rumah di Desa Janti Dusun Balongan Rt. 017/04, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Awal kasus ini, Saiful Ilah terjaring OTT bersama 10 orang lainnya di Sidoarjo pada 7 Januari 2020.

Namun, dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Judi Tetrahastoro; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu. Mereka sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah dari unsur swasta, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA