Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Sembunyi Di Apartemen Mewah Dengan Penjagaan Ketat, KPK Dalami Keberadaan Nurhadi Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 19 Februari 2020, 06:45 WIB
Diduga Sembunyi Di Apartemen Mewah Dengan Penjagaan Ketat, KPK Dalami Keberadaan Nurhadi Cs
Nurhadi, Eks Sekretaris MA Terduga Kasus Suap/Net
rmol news logo . Hingga Selasa malam (18/2) Nurhadi yang berstatus DPO masih belum tertangkap.  

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pun telah membuat sayembara berhadiah iPhone 11 bagi siapa saja yang bisa mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ini.

Beredar kabar, Nurhadi terlihat ada di sekitar villa Gadong, Puncak, Senayan, lalu terakhir informasinya ada di apartemen mewah SCBD.  

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, ada pihak yang mengaku melihat Nurhadi di lokasi tersebut.

KPK pun merespon informasi itu beserta temuan-temuan lain yang disampaikan kepada pihaknya.

"Terkait dengan itu, informasi-informasi yang ada di masyarakat ataupun media tentunya itu sudah diserap oleh penyidik, yang sampai hari ini masih terus melakukan upaya-upaya pencarian dengan kepolisian," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.

Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA.

Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ditetapkan menjadi DPO KPK pada 11 Februari 2020 lalu, setelah 3 kali mangkir sebagai saksi dan 2 kali sebagai tersangka pada 9 dan 27 Januari lalu.

Ketiganya sempat memohon praperadilan di PN Jakarta Selatan. Yang disoalkan adalah mengenai status tersangka yang dianggap tak sah. Namun, majelis hakim tunggal menolak praperadilan itu dan status tersangka untuk trio tersangka mafia peradilan itu tetap sah.

Dari sayembara berhadiah iPhone 11 itu, MAKI memperoleh informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah SCBD.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pun menyampaikan hal yang sama, bahwa ia juga mendapatkan informasi keberadaan Nurhadi Cs di apartemen mewah SCBD.

Bahkan Haris mengatakan lokasi di mana Nurhadi dan kawan-kawannya itu berada dijaga ketat di sana.

"Tetapi juga KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," ujar Haris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA