Berdasarkan data yang dimiliki Indonesia Corruption Wach, ada sebanyak 576 kasus yang ditangani di tahun 2017. Jumlah tersebut menurun di tahun 2018 dengan 454 kasus.
"Ketika tahun 2019 itu menurun cukup drastis dibandingkan dari tahun 2017, yakni dengan 271 kasus," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah saat memaparkan kinerja penegak hukum dengan tema 'Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2019' di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
"Penurunan terjadi bukan hanya dalam konteks kasus melainkan juga tersangka yang ditetapkan oleh penegak hukum," sambungnya.
Melihat kecenderungan tersebut, ICW pun menilai baik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung hingga kini belum transparan dan akuntabel dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Hal tersebut lantaran ICW pernah melakukan uji informasi pada 2015 lalu terkait informasi kasus korupsi dan tersangka yang ditetapkan ketika penegak hukum tersebut.
"Namun, sampai saat ini informasi tersebut belum dapat diakses oleh publik dan Kejaksaan serta Kepolsian belum memberikan informasi secara konprehensif di dalam websitenya," tandas Wana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: