Hal tersebut sekaligus menjawab pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengenai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"Pencegahan dugaan korupsi yang didengungkan itu adalah, kami tidak ada potensi korupsi. Karena ini perusahaan swasta, yang mengerjakan kerja sama dengan PT Geo Dipa itu semuanya modal kita semua," ucap Boyamin Saiman kepada wartawan di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/2).
Boyamin membeberkan, alasan PT BGE belum mau melakukan kegiatan pertambangan lantaran PT GDE belum mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dan izin wilayah kerja pertambangan (WKP).
"Kewajiban Geo Dipa adalah dia mengurus perizinan penambangan. Nah sampai sekarang, PT Geo Dipa tidak punya izin usaha pertambangan juga tidak punya wilayah kerja pertambangan. Jadi kenapa kita tidak menambang? Ya karena (PT GDE) belum ada izin (IUP dan WKP). Kalau kita nambang berarti kita nanti pasti akan dituduh melakukan penambangan ilegal," jelas Boyamin.
Diketahui, Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan, surat rekomendasi yang diterbitkan Pahala Nainggolan karena menjalankan tugas dalam kapasitas sebagai Deputi Pencegahan. Karena, kata Ali, KPK menemukan potensi kerugian negara.
"Ada potensi kerugian negara, sehingga kapasitas KPK dalam hal ini adalah berupaya mencegahnya. Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017, PT Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 sampai 4 juta dolar AS setiap bulan untuk diserahkan kepadanya," kata Ali pada Senin lalu (10/2).
Ali menjelaskan, sektor energi juga telah menjadi salah satu fokus KPK sejak lama. Khususnya renewable energy dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energy.
"Saat upaya pencegahan dilakukan KPK juga melakukan upaya penindakan atas indikasi adanya penyimpangan," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: