Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Penangkapan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Bamsoet: Rasanya Tak Mungkin Hanya Enam Pelaku Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 17 Februari 2020, 11:20 WIB
Apresiasi Penangkapan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Bamsoet: Rasanya Tak Mungkin Hanya Enam Pelaku Saja
JIwasraya/Net
rmol news logo Pengungkapan skandal Jiwasraya dan ASABRI menjadi pertaruhan besar bagi Kejaksaan Agung untuk memperlihatkan profesionalitas kinerjanya di mata rakyat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hukum bukanlah milik mereka yang punya uang atau kekuasaan. Hukum adalah milik mereka yang tergores rasa keadilannya.

Hal itu diutarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sebuah acara di Jakarta, Minggu (16/2).

"Skandal Jiwasraya dan ASABRI sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tak main-main dengan hukum. Memperkaya diri sendiri dan golongan dengan cara mengambil uang rakyat, bukan hanya semata tindakan melawan hukum. Melainkan juga tindakan amoral, menunjukan pelaku dan penikmat kejahatan sudah lagi tak mempunyai hati nurani. Karenanya, ganjaran yang setimpal patut mereka terima," ungkap Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini juga mengapresiasi Jaksa Agung yang telah menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya, yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Penetapkan ini berarti menambah daftar tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung yang sebelumnya berjumlah 5 orang.

"Langkah tegas Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti sampai di sini. Siapa pun yang menikmati uang yang dikumpulkan dari rakyat dan prajurit harus diungkap ke publik dan mendapatkan balasan setimpal melalui penegakan hukum," ujar Bamsoet.

Ia pun meyakini, tak mungkin hanya enam pelaku saja yang melakukan kejahatan luar biasa dan tersistematis itu.

"Kejaksaan Agung harus memperluas proses penegakan hukum hingga ke pengelola dan pemilik perusahaan-perusahaan pendanaan swasta atau sucuritas penikmat dana Jiwasraya dan Asabri. Karena rasanya tak mungkin hanya enam pelaku saja yang melakukan kejahatan luar biasa dan tersistematis itu," ujar Bamsoet.

Lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA