Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Persilakan 800 Pemilik Rekening Ajukan Buka Blokiran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 14 Februari 2020, 12:55 WIB
Kejagung Persilakan 800 Pemilik Rekening Ajukan Buka Blokiran
Jiwasraya/Net
rmol news logo Pemblokiran rekening oleh Kejaksaan Agung dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pemblokiran ini ternyata membuat beberapa perusahaan, yang mengaku tidak terkait,  mengeluh karena sulit melakukan transaksi dan pembayaran
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penyidik sebelumnya menyita dan memblokir ratusan rekening tersebut lantaran diduga berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, kini Kejaksaan Agung mempersilakan pemilik 800 rekening untuk mengajukan pembukaan pemblokiran.

"Kalau memang rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), silakan mengajukan pembukaan blokir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Namun, untuk membuka rekening yang telah diblokir itu membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Sudah ada tujuh orang yang mengajukan pembukaan pemblokiran. Penyidik pun masih meneliti berkas pengajuan ketujuh orang tersebut.

"Penyidik akan meneliti apakah pemilik rekening itu memang murni melakukan transaksi jual beli saham dan tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik tentu akan kami buka," kata Hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA