Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Bukti Percakapan Harun Masiku Dengan Budi, MAKI: Dia Minta Dibelikan Tiket Pesawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Februari 2020, 17:42 WIB
Bawa Bukti Percakapan Harun Masiku Dengan Budi, MAKI: Dia Minta Dibelikan Tiket Pesawat
Bukti percakapan Harun dan Budi/Net
rmol news logo Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Gugatan praperadilan oleh MAKI tersebut meminta agar KPK menetapkan tersangka baru terhadap perkara dugaan suap yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti, MAKI menyerahkan bukti print dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi.

Percakapan tersebut dianggap bahwa Harun Masiku meminta kepada temannya untuk dibelikan tiket pesawat.

"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/2).

"Sehingga sangat mustahil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," katanya menambahkan.

Boyamin menilai uaang suap senilai Rp 900 juta yang dijanjikan tersebut bukanlah berasal dari Harun Masiku, melainkan dari pihak lain.

Bahkan, Boyamin pun mengklaim telah bertemu dengan teman Harun Masiku yang bernama Budi tersebut. Dia mengaku mendapatkan informasi keseharian maupun pekerjaan Harun Masiku.

"Kami juga telah bertemu dengan orang yang bernama Budi teman Harun Masiku tersebut, dimana menjelaskan sehari-hari pekerjaan Harun Masiku adalah lawyer namun jarang bersidang," katanya.

"Terakhir, Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," jelasnya.

Sehingga, Boyamin beranggapan bahwa Harun Masiku tidak memiliki uang cukup banyak sejak enam bulan terakhir. Dia pun meragukan Harun memiliki uang untuk menyuap Wahyu Setiawan.

"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA