Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Penyidik Jampidsus, Panja Komisi III Dalami Aliran Duit Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Februari 2020, 12:31 WIB
Bersama Penyidik Jampidsus, Panja Komisi III Dalami Aliran Duit Jiwasraya
Herman Hery/Net
rmol news logo Panitia Kerja Komisi III DPR menguliti kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan menggelar rapat tertutup bersama tim penyidik dari Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Rapat digelar dia Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).

Dalam rapat tertutup, Panja Komisi III meminta penyidik Jampidsus membeberkan secara detail apa saja yang sudah dilakukan tim penyidik, dan juga memastikan dana nasabah JS Saving Plan yang gagal dibayarkan bisa kembali.

Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan, para tersangka juga didesak untuk dapat mengembalikan dana nasabah yang diduga dirampas, dan dari pihak lain yang juga diduga terlibat.

"Kenapa? Karena menurut kami tidak mungkin dua orang yang sudah ditahan ini bisa berjalan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain maupin institusi lain," ujar Herman.

Politisi PDIP ini menekankan, institusi lain yang juga terlibat harus dibuka dalam rapat tertutup dengan Jampidsus hari ini

"Yang saya maksudnya institusi adalah dunia perbankan, ini kejahatan. Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi kemana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," demikian Herman sebelum rapat dimulai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA