Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi PT PGN Yang Melibatkan Hendi Prio Santoso Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Februari 2020, 15:08 WIB
KAKI Laporkan Dugaan Korupsi PT PGN Yang Melibatkan Hendi Prio Santoso Ke KPK
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sejumlah orang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Sebelum membuat laporan, KAKI terlebih dahulu menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Merah Putih KPK. Massa meminta KPK untuk menangkap Hendi Prio Santoso karena diduga sebagai dalang yang membuat kerugian di PT PGN serta di anak perusahaan PGN, PT Saka Energy Indonesia (SEI).

"Kami datang kesini bukan untuk aksi, tapi kami akan melaporkan Hendi Prio Santoso karena diduga menjadi otak kerugian di PGN kepada KPK," kata Sekretaris KAKI, Ahmad Fikri menggunakan pengeras suara.

Usai menyampaikan aspirasi, mereka langsung masuk ke dalam Ruang Pelaporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri Prio Santoso yang kini menjabat sebagai Dirut PT Semen Indonesia.

Menurut Fikri, terdapat dua dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri. Pertama dugaan kerugian negara yang disebabkan adanya pajak yang diduga digelapkan saat pembelian saham oleh PT Saka Energi Indonesia.

Dimana, kewajiban pajak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada 2014 lalu.

Dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan meminta PT Saka Energi Indonesia untuk bertanggung jawab atas pajak dan denda bernilai total US dolar 255,4 juta.

Selain itu, kasus investasi di PT PGN melalui anak perusahaan yakni PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 1 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA