Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Diperiksa KPK, Saeful Bahri: Enggak Ada Perintah Dari Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Februari 2020, 19:31 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Saeful Bahri: Enggak Ada Perintah Dari Partai
Saeful Bahri/RMOL
rmol news logo Tersangka Saeful Bahri kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Saeful Bahri yang mengenakan rompi oranye tersebut mengaku diperiksa terkait kronologi setiap peristiwa hingga detail percakapan antartersangka.

"Tadi ada sandingan antara kronologis tiap peristiwa dengan percakapan Whatsapp," ucap Saeful Bahri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Saeful pun kembali membantah ada perintah dari petinggi di DPP PDIP terkait suap yang ia berikan kepada Wahyu Setiawan.

"Enggak itu, enggak, enggak ada yang perintah," tegasnya.

Ditegaskan, DPP PDIP hanya terlibat dalam urusan administrasi hukum terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. "Kalau partai hanya urusan administrasi hukum," katanya.

Namun saat kembali ditanya soal sumber dana suap, Saeful kembali berdalih bahwa uang suap berasal dari tersangka Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

"Semua uang dari Harun. Semua dari Harun, keuangan ya dari Harun semua," singkatnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1). Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA