Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebulan Dicari Belum Tertangkap, Pengamat: Apakah Harun Masiku Akan Jadi Tsunami Politik Bagi PDIP Dan KPU?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 11 Februari 2020, 05:21 WIB
Sebulan Dicari Belum Tertangkap, Pengamat: Apakah Harun Masiku Akan Jadi Tsunami Politik Bagi PDIP Dan KPU?
Karikatur Harun Masiku/RMOL
rmol news logo Sejak menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku belum juga ditemukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

KPK bahkan mengaku sudah melibatkan aparat kepolisian untuk mencari keberadaan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengamat Hukum Universitas Al Azahar Indonesia, Suparji Ahmad menyebutkan bahwa perburuan Harun Masiku adalah misteri hukum terbesar awal tahun 2020.

Suparji mengaku heran apa yang dimiliki Harun hingga KPK dan kepolisian tidak bisa menembus untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.

"Apa yang bersangkutan punya ilmu menyembunyikan diri atau ketajaman tim pencari HM (Harun Masiku) tidak sanggup menembus tirai yg menutupi keberadaan HM. Sekiranya ada yang menyembunyikan untuk apa?" tanya Suparji dengan nada heran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Suparji melihat dengan ditangkapnya Harun nanti akan mengakibatkan tsunami politik bagi kalangan tertentu. Khususnya PDIP yang beberapa oknum penyuapnya adalah berasal dari partainya.

Selain itu, Suparji memprediksi, bisa jadi setelah Harun tertangkap pihak penyelenggara pemilu (KPU) juga akan mendapatkan guncangan.

"Begitu pentingnya HM (Harun Masiku) sehingga harus dilindungi atau HM membawa gempa dan tsunami politik jika tertangkap?" tanya Suparji.

Suparji melihat kasus Harun Masiku terasa gempar diawal. Menurutnya saat ini lembaga antirasuah terkesan tak berdaya dalam menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) itu.

"Inilah paradoks KPK gegap gempita di awal dalam kasus ini tapi senyap sekarang. Kalau kasus yang sudah terang benderang begini KPK enggak berdaya apalagi kasus lain," sergah Suparji. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA