Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sangat mendorong penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus penyerangan tersebut.
"Saya kira begini terkait dengan hari ini kita tahu ada rekontruksi perkara mas Novel dari KPK sekali lagi tetap mendorong dari teman-teman penyidik di kepolisian agar harapannya bisa mengembangkan lebih lanjut," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.
Bahkan, KPK kata Ali, sangat berharap Kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual terhadap penyiraman air keras tersebut.
"Namun demikian, tentu seperti berkas rekontruksi itu menjadi kewenangan penyidik di Kepolisian. KPK hanya bisa mendorong perkara penanganan perkara yang bisa segera diselesaikan secara tuntas dan sampai pada aktor intelektual dibalik itu semua siapa jadi tidak berhenti pada orang yang kita tau ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: