Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Laporan PPATK Soal TPPU Kasino Yang Libatkan Kepala Daerah, KPK Akan Bentuk Tim Satgas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Februari 2020, 19:14 WIB
Terima Laporan PPATK Soal TPPU Kasino Yang Libatkan Kepala Daerah, KPK Akan Bentuk Tim Satgas
Firli Bahuri/Net
rmol news logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan hasil analisa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan rekening kepala daerah di kasino luar negeri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menerima laporan hasil analisa dari PPATK tersebut.

Terkait hal itu, Firli memastikan akan ditindaklanjuti dan dipelajari oleh Deputi Penindakan KPK.

"Semua laporan hasil analisa PPATK, dipelajari oleh KPK. Nanti saya check ke Plt Deputi Penindakan. Cukup banyak LHA (laporan hasil analisis) PPATK mencapai lebih dari 300an, semua dipelajari," ucap Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).

Bahkan, kata Firli, pihaknya juga akan meminta keterangan berbagai pihak terkait hasil analisis dari PPATK.

"Proses tentu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlu permintaan dari pihak yang disebut dalam Laporan hasil analisa PPATK," katanya.

Lanjutnya, KPK akan segera membentuk tim satgas khusus penanganan dugaan TPPU tersebut yang melibatkan kepala daerah.

"Makanya kita butuh pembentukan satgas Case building dan TPPU. Semua dari pegawai KPK dengan berbagai kompetensi dan fungsional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA