Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menerima laporan hasil analisa dari PPATK tersebut.
Terkait hal itu, Firli memastikan akan ditindaklanjuti dan dipelajari oleh Deputi Penindakan KPK.
"Semua laporan hasil analisa PPATK, dipelajari oleh KPK. Nanti saya check ke Plt Deputi Penindakan. Cukup banyak LHA (laporan hasil analisis) PPATK mencapai lebih dari 300an, semua dipelajari," ucap Firli Bahuri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).
Bahkan, kata Firli, pihaknya juga akan meminta keterangan berbagai pihak terkait hasil analisis dari PPATK.
"Proses tentu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlu permintaan dari pihak yang disebut dalam Laporan hasil analisa PPATK," katanya.
Lanjutnya, KPK akan segera membentuk tim satgas khusus penanganan dugaan TPPU tersebut yang melibatkan kepala daerah.
"Makanya kita butuh pembentukan satgas Case building dan TPPU. Semua dari pegawai KPK dengan berbagai kompetensi dan fungsional," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: