Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ray Rangkuti: Sulit Dipungkiri Penarikan Penyidik KPK Berkaitan Penyidikan Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 06 Februari 2020, 05:12 WIB
Ray Rangkuti: Sulit Dipungkiri Penarikan Penyidik KPK Berkaitan Penyidikan Harun Masiku
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti/RMOL
rmol news logo Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutasi empat penyidik ke Polri dan Kejaksaan menuai tanda tanya besar.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mutasi tersebut tak bisa dilepaskan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan yang juga menersangkakan politisi PDIP, Harun Masiku.

"Kalau yang penyidik Jaksa itu benar, tapi yang polisi belum ada penjelasan. Saya kira sulit dipungkiri bahwa penyidik-penyidik ini ditarik karena terkait kasus yang sebelumnya mereka sidik, yaitu soal Harun Masiku," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Pihaknya pun menyayangkan mutasi yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri. Sebab penyidik yang dimutasi dinilai memiliki kontribusi besar kepada lembaga antirasuah.

"Sebetulnya penyidk-penyidik seperti ini yang dibutuhkan KPK. Kalau penyidik bagus seperti ini, terlatih, dan integritasnya terlihat tapi dikembalikan, ini sangat memprihatinkan," bebernya menyayangkan.

"Jadi betul, itu makin memperlihatkan bahwa kemauan komisioner saat ini bukan dalam rangka memperkuat KPK. Mestinya mereka mempertahankan penyidik-penyidik bagus ini, yang kita tahu orang-orang bagus," tegasnya.

Di sisi lain, penarikan penyidik yang berakibat adanya penggantian penyidik baru juga akan memperlambat kinerja lembaga antirasuah.

"Penyidik yang menggantikan posisi mereka akan belajar kembali berbagai gugatan atau proses penyidikan yang ada. Ini akan memperlama kasus-kasus yang sekarang ini sudah berjalan dan telah menetapkan beberapa tersangka," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA