Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WP KPK: Harusnya Kompol Rossa Diberi Penghargaan, Bukan Dikembalikan Ke Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 06 Februari 2020, 02:59 WIB
WP KPK: Harusnya Kompol Rossa Diberi Penghargaan, Bukan Dikembalikan Ke Polri
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap/RMOL
rmol news logo Pengembalian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo ke Mabes Polri disayangkan oleh Wadah Pegawai KPK.

Menurut Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, selama ini kinerja Kompol Rossa Purbo mocer dalam pengungkapan kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

"Kami menyayangkan pengembalian sepihak dan tiba-tiba ini karena seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin," ujar Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan, Kompol Rossa juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan waktu dan alasan pemberhentian dari KPK. Terlebih hingga saat ini, belum pernah ada pelanggaran disiplin atas sanksi yang dilakukan penyidik berprestasi tersebut.

Bahkan WP KPK mengaku siap menggalang dana andai gaji Kompol Rossa pada bulan Februari ini tak dibayarkan. Hal itu sebagai wujud dukungan WP KPK kepada Kompol Rossa.

"Kami menyampaikan kepada Mas Rossa, pegawai KPK siap urunan membantu membiayai sekolah anak, biaya berobat, transportasi, dan biaya lainnya yang mendesak," tutupnya. [san13] rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA