Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BW Minta Dewas Ambil Peran Terkait Polemik Pengembalian Penyidik KPK Ke Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Februari 2020, 14:33 WIB
BW Minta Dewas Ambil Peran Terkait Polemik Pengembalian Penyidik KPK Ke Kepolisian
Bambang Widjayanto/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan berperan aktif terhadap polemik pencopotan penyidik yang dikembalikan ke institusi Kepolisian.

Hal itu disampaikan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto alias BW. Menurut BW, polemik adanya silang pendapat antara pimpinan KPK dengan Kepolisian soal status Kompol Rosa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK membuat tersangka yang tengah ditangani Rosa yakni Harun Masiku akan tertawa.

"Silang sengkarut ini tak segera diselesaikan dan Rosa terus dihambat untuk menjalankan fungsinya sebagai penyidik KPK maka yang tengah dikorbankan adalah upaya pemberantasan korupsi dan dipastikan Harun Masiku akan “terpingkal-pingkal” dan “cekakakan” karena tak bisa segera ditangkap. Apakah ini kesengajaan?," kata Bambang Widjojanto kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Dengan adanya polemik silang pendapat itu, BW meminta Dewas KPK harus berperan menyelesaikan polemik tersebut. Langkah itu sesuai dengan aturan pada 37 b UU KPK yang menyatakan Dewas KPK bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Dewas harus hadir dan tidak bersembunyi dalam persemayamannya dalam sunyi atas sengkarut yang punya indikasi sebagai pelanggaran etik yang nampak jelas sekali seperti diatur di dalam Peraturan KPK 07/2013 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," jelas BW.

BW pun menilai, pimpinan KPK terindikasi kuat melakukan pelanggaran kode etik. Kata BW, seharusnya pimpinan KPK mengambil keputusan dengan pertimbangan yang objektif, berkeadilan dan tidak memihak.

"Semoga Dewas berdaya dan kekuasaan tidak menjadi pandir, pongah dan menganggap remeh-temeh soal ini karena ada pelanggaran etik atas indikasi aroma kebohongan yang dapat berakibat dikorbankannya Rosa penyidik KPK dan didekonstruksinya akuntabilitas upaya pemberantasan korupsi," demikian keterangan BW.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA