Dalam aksinya, komplotan memulai dengan mencari data korban, baik itu nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, nomor handphone, dan alamat. Caranya dengan membeli data nasabah kartu kredit melalui media sosial, Facebook.
Selanjutnya, mereka mencari data nasabah aktif kartu kredit. Kali ini dengan BI Checing atau Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Setelah semua data awal diketahui, mereka kemudian mencari cara untuk menguasai email korban, yaitu dengan cara meminta verifikasi ulang. Secara teknis mereka mencoba masuk ke alamat email sasaran dan mendapat kode verifikasi di nomor telepon yang sudah lebih dulu dibobol.
Kemudian, komplotan ini menguras rekening korban dengan cara melakukan transfer ke rekening penampung.
Ada juga yang melalui gesek tunai online rekening korban, e-money/virtual account kemudian ditransfer rekening ke pelaku. Lalu, pelaku melakukan penarikan tunai. Selain itu, ada yang melakukan penarikan untuk belanja online.
Jumlah korban yang telah teridentifikasi dari kelompok Desar alias Erwin sejumlah 19 orang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: