Djonnie telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada pukul 10.10 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 13.30 WIB.
Djonnie pun tak berkata banyak usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami aliran uang di perusahaan yang dipimpin Djonnie yang diduga terkait dengan tersangka Soetikno Soedarjo.
"Djonnie Rahmat diperiksa untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno) yang didalami adalah terkait aliran uang dari rekening PT Mabua yang terkait dengan Soetikno," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (4/2).
Kasus ini telah menyeret tiga pihak, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedarjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. Ketiganya kini telah berstatus terdakwa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: