Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Dugaan Korupsi PDAM Makassar Tersumbat, KPK Dan BPK Bakal Didemo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 Februari 2020, 23:41 WIB
Laporan Dugaan Korupsi PDAM Makassar Tersumbat, KPK Dan BPK Bakal Didemo
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menindaklanjuti laporan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kota Makassar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan untuk mendukung pengusutan tersebut, Sulut Corruption Watch berencana menggelar aksi demo di dua tempat sekaligus, yakni di depan gedung KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan ini.

“Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa?" ujar Koordinator SCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (3/2).

Menurut Deswerd, ada kerugian negara sebesar Rp 520 miliar yang ditemukan BPK. Temuan tersebut bahkan sudah dilaporakan BPK ke KPK pada tahun 2012 silam, namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Kerugian itu diduga buntut kerja sama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.

Temuan lain, disebut Deswerd ada dalam kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 yang dilakukan PDAM dengan PT Multi Engka Utama dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar. Kerja sama ini diduga bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar.

Pihaknya pun sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Humas PDAM Kota Makassar melalui sambungan telepon namun belum mendapat jawaban.

"Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM," tandasnya.

Terpisah, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief kepada media lokal Makassar menjelaskan, pihaknya teah menyerahkan hasil audit kepada KPK di Jakarta.

"Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka," kata Cornell Syarief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA