Permintaan tersebut disampaikan oleh Sulut Corruption Watch (SCW) melalui laporan tertulis yang ditandatangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, Jumat (31/1).
Deswerd mengatakan, ada potensi kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dalam kerja sama antara PDAM dan pihak swasta sepanjang periode tujuh tahun terakhir.
"Kerja sama itu meliputi pengembangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) V Sombo Opu dengan nilai investasi sebesar Rp 455 miliar lebih dan IPA Macini Sombala dengan nilai investasi Rp 69 miliar lebih yang melibatkan salah satu oknum direksi," jelas Deswerd.
Ia berharap, lembaga antirasuah bisa memproses laporan tersebut sebagaimana dalam proses hukum kasus kerja sama PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta pada pengelolaan IPA II Panakukang beberapa waktu lalu.
"Pekan depan saya akan mengundang media untuk membeberkan data konkret laporan kami (soal kerugian negara)," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.