Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, tim kuasa hukum Lutfi telah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB.
Sejam kemudian pada pukul 20.00 WIB, Nurhayati yang merupakan Ibunda Lutfi juga telah tiba di Rutan Salemba untuk melakukan proses administrasi bebasnya Lutfi.
Saat tiba di Rutan Salemba, Nurhayati tak mengeluarkan sepatah kata apapun kepada wartawan yang telah menunggu kebebasan Lutfi sejak petang tadi usai sidang vonis Lutfi.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Lutfi akan dibebaskan malam ini atau tidak.
Menjelang kebebasan Lutfi, Rutan Salemba terlihat sepi tanpa adanya massa seperti sidang vonis tadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada sore hari tadi.
Informasi bebasnya Lutfi malam ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra usai sidang vonis.
Menurut Andri, Lutfi akan dibebaskan malam ini lantaran vonis Hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa yakni empat bulan penjara.
Lutfi pun akan dibebaskan lantaran telah menjalani masa penahanan saat proses penyelidikan, penyidik dan persidangan berlangsung sejak 1 Oktober 2019 kemarin.
"Saya tanya PH (Penasihat Hukum) pikir-pikir setelah musyawarah diterima putusan dan Jaksa terima putusan sama. Setelah eksekusi mungkin abis (salat) Maghrib bisa keluar di Rutan Salemba," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1) sore.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: