Pantauan
Kantor Berita Politik, Lutfi bersama terdakwa lainnya yang juga di tangkap saat aksi tersebut memasuki ruang sidang Atmaja 3 PN Jakpus pada pukul 14.11 WIB.
Pada siang kali ini, Lutfi akan divonis oleh majelis hakim. Sedangkan 15 terdakwa lainnya akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus yang sama.
Lutfi terlibat hanya memegang sebuah buku dan tasbih. Dia tak merespon pertanyaan wartawan kepada dirinya. Bibir Lutfi terlihat hanya berdzikir sambil memutarkan tasbih yang dia genggam.
Sesekali dia berbincang dengan tim kuasa hukumnya sembari menunggu sidang vonis dimulai.
Hingga saat ini, para keluarga, kerabat dan pendukung Lutfi telah memadati ruang sidang untuk mengikuti proses sidang vonis ini.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lutfi empat bulan kurang penjara lantaran telah melanggar Pasal 218 KUHP. Hukuman itu akan dikurangi tahanannya saat di tangkap pada 1 Oktober 2019 kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.