Kelima saksi yang dipanggil berasal dari unsur wiraswasta, yakni Anto, Andi Jangkung, Andre, Iman, dan Andri Krisna.
"Mereka dipanggil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (30/1).
Dalam kasus ini, KPK menduga Agung sebagai Bupati Lampung Utara menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR, Kabupaten Lampung Utara TA 2018.
Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari, dan Hendra Wijaya Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: