Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seriusi Pengakuan Lutfi, Polisi Lakukan Gelar Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 29 Januari 2020, 13:52 WIB
Seriusi Pengakuan Lutfi, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Terdakwa Lutfi Penyerangan kepada Aparat/Net
rmol news logo Pengakuan terdakwa penyerangan aparat Lutfi Alfiandi yang disetrum oleh penyidik agar mengakui perbuatanya memasuki babak baru.

Setelah lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa oleh Propam, kini polisi melakukan gelar perkara atas pengakuan pelajar STM itu.

“Lutfi itu sudah diperiksa kemarin, kemudian beberapa penyidik internal kepolisian Jakarta Barat juga sudah. Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Disisi lain, Asep menjelaskan bahwa Polri dalam menetapkan Lutfi sebagai tersangka penyerangan aparat sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

“Yang paling utama itu gini, dia ini pada saat di TKP menggunakan seragam SMK secara de facto dia kan sudah tidak lagi pelajar. Berarti niatnya itu ke lokasi TKP itu ada apa menggunakan pakaian itu?” jelas Asep.

Kemudian, sambung Asep, dari fakta dan bukti rekaman CCTV menunjukan aktivitas Lutfi saat melakukan aksi kekerasan.

“Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal,” pungkas Asep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA