Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terus Usut Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPU Sumsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 29 Januari 2020, 12:04 WIB
Terus Usut Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPU Sumsel
Komisioner KPU Sumsel, Kelly Mariana, dapat giliran dipanggil KPK/Net
rmol news logo Setelah memeriksa dua Komisioner KPU RI, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (29/1), mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Sumatera Selatan.

Komisioner KPU Sumsel yang akan diperiksa sebagai saksi ialah Kelly Mariana. Dia akan diperiksa untuk tersangka Saeful Bahri.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (29/1).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa dua Komisioner KPU RI, Arief Budiman dan Viryan Aziz. Mereka dimintai keterangannya terkait pelaksanaan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang diajukan oleh politikus PDIP, Harun Masiku, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA