Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Harus Dalami Akar Kesalahan Oknum KPU Terkait Kasus Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 29 Januari 2020, 03:32 WIB
KPK Harus Dalami Akar Kesalahan Oknum KPU Terkait Kasus Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/RMOL
rmol news logo Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis usai diperiksa KPK menyatakan bahwa sikap eks koleganya Wahyu Setiawan (WS) tidak memberikan penekanan secara berlebihan atau memaksakan kehendak dalam proses sidang pleno tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Merespons hal itu, pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo beranggapan, berdasarkan penjelasan Viryan yang mengakui bahwa sikap WS yang biasa-biasa saja tidak menunjukkan sikap ngotot meloloskan Harun Masiku di PAW menunjukkan WS sudah menghitung dan tidak ada celah untuk memenangkan Harun Masiku (HS).

"Karena sudah punya keyakinan bahwa dia (WS) sulit untuk mengabulkan HS maka sikapnya biasa-biasa saja tidak menunjukkan sikap ngotot terkait PAW disidang pleno KPU," jelasnya.

Selain itu, tambah Karyono, keterangan Viryan menunjukkan di dalam internal KPU tidak ada ketegangan masing-masing Komisioner KPU terkait PAW tersebut.

"Jadi perlu bahan pertimbangan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mendalami kesalahannya sebenarnya ada dimana," pungkasnya.

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dicokok KPK karena diduga menerima suap dari 2 oknum kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku senilai Rp 900 juta. Uang itu menjadi alasan Wahyu kemudian akan menjanjikan PAW kursi DPR RI Dari PDIPerjuangan di dapil Sumatera Selatan I akan diserahkan ke Harun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA