Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandingkan Penangkapan Harun Masiku Dengan Nazaruddin, KPK: Semuanya Butuh Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 28 Januari 2020, 22:14 WIB
Sandingkan Penangkapan Harun Masiku Dengan Nazaruddin, KPK: Semuanya Butuh Waktu
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini mengaku belum mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan.

Hal itu berkali-kali ditekankan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dalam acara ILC TV One, Selasa (28/1).

"Kalau kami tahu (keberadaan Harun) ya kami tangkap. Sampai hari ini kami masih mencari informasi keberadaan dia," kata Ali Fikri.

Mendengar penjelasan tersebut, kinerja lembaga antirasuah ini pun dipertanyakan. Bahkan pembawa acara Karni Ilyas sempat membandingkan penangkapan politisi Demokrat, M Nazaruddin di Kolombia pada Minggu (7/8) tahun 2011 silam yang terjerat kasus kasus suap proyek wisma atlet.

Bagi Ali Fikri, pencarian Harun yang kini berstatus buron bukan perkara singkat.

"Ketika kami menangkap Nazaruddin sama, membutuhkan waktu. Sama dengan di sini (pencarian Harun). Walaupun (Harun) di Indonesia tapi butuh waktu juga untuk menangkap yang bersangkutan," tandas Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA