Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung Pastikan Kasus Jiwasraya Akan Telurkan Tersangka Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 Januari 2020, 20:08 WIB
Jaksa Agung Pastikan Kasus Jiwasraya Akan Telurkan Tersangka Baru
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin/Net
rmol news logo Bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang kini ditangani Kejaksaan Agung RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Soal tersangka baru ini akan ada,” kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di gedung bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (28/1).

Meski tak memberikan gambaran siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun dasar penetapan dipastikan kuat dan memiliki alat bukti yang cukup.

“Pastinya ada alat bukti yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Dalam kasus ini, setidaknya ada lima lima orang yang sudah ditetapkan tersangka kasus yang merugikan negara Rp 13,7 triliun ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA