Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menggunakan kendaraan yang berbeda. Komisioner KPU Viryan Aziz tiba lebih dahulu sekitar pukul 09.37 WIB, Selasa (28/1).
Selanjutnya Ketua KPU Arief Budiman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.11 WIB.
Kepada wartawan, Arief mengaku akan menjawab apa pun pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat rekan kerjanya, Wahyu Setiawan.
"Saya nggak tahu kan pertanyaan penyidik apa. Pokoknya semua pertanyaan saya jawab," kata Arief.
Selain itu, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliani dan Kasubag Pemungutan Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politikus PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai OTT Wahyu pada Rabu (8/1). Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: