Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini KPK Akan Periksa 2 Komisioner KPU RI, Salah Satunya Arief Budiman?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 Januari 2020, 01:25 WIB
Hari Ini KPK Akan Periksa 2 Komisioner KPU RI, Salah Satunya Arief Budiman?
Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa dua orang Komisioner KPU RI dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

"Dari informasi, emang ada dari KPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz.

Namun, Ali Fikri enggan merinci siapa saja Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik antirasuah Selasa (28/1). Ia hanya membenarkan bahwa ada dua hingga empat Komisioner KPU yang akan diperiksa.

"Nanti kita sampaikan ke temen-temen. Saya denger begitu ada 4 dan 2 (Komisioner KPU)," kata Plt Jubir KPK yang berasal dari Kejaksaan ini.

Ali menuturkan bahwa maksud penyidik KPK memeriksa komisioner KPU aktif itu antara lain untuk mendalami proses pengurusan PAW di PDI Perjuangan.

"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini terkait perhitungan suara kan kemarin. Masih seputar-seputar itu," demikian Ali.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDI Perjuangan bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkaranya, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga menerima suap untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI PDIP Perjuangan Riezky Aprilia.

Kursi panas itu merupakan peninggalan Ipar Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas yang meningal beberapa pekan sebelum pencoblosan.
KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Nazarudin itu caleg nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA