Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siswi SMP Di Makasar Mengaku Diculik, Akhirnya Terjerat Pasal Membuat Keterangan Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 Januari 2020, 11:26 WIB
Siswi SMP Di Makasar Mengaku Diculik, Akhirnya Terjerat Pasal Membuat Keterangan Palsu
Ilustrasi Penculikan/Net
rmol news logo Peristiwa penculikkan siswi SMP di Makasar yang sempat membuat heboh warga akhirnya terungkap.

Beberapa hari lalu, siswi SMP di Makassar, mengaku diculik oleh enam orang bertopeng. VN (14 tahun) menceritakan kepada tante dan pihak kepolisian dirinya sempat disuntik cairan misterius hingga tak sadarkan diri. Tante korban Mety (60) menyampaikan hal itu kepada polisi. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.

Bibi korban menyebut usai diberi suntikan keponakannya itu pingsan dan dibawa ke rumah kosong, disekap selama dua hari.

"Saya lihat ada bekas suntikan bagian lengan tangan kiri,” ujar tante korban, Mety (60), kepada wartawan. “Pelakunya enam orang laki-laki semua.” Penculikan dialami korban saat ia berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar, pada Minggu (19/1), sekitar pukul 18.00 Wita.

Ketua RT setempat, Andi Safri Parenrengi, mengatakan kejadian penculikan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Meski korban berhasil lolos, Andi mengimbau warga agar waspada.

Aksi pencurian ini tengah diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban. Polisi masih mendalami keterangan yang ada.

Namun, akhirnya terkuak kisah yang sebenarnya. Penculikan itu tidak ada. Rupanya VN mengarang cerita alias bergurau. Yang terjadi sebenarnya adalah VN tidak pulang ke rumah selama dua hari lebih karena menginap di rumah salah satu temannya di Makassar.

"(Nginap) di rumah temannya. Mau pulang lagi takut, ngarang ceritalah dia itu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Jumat, (24/1).

Akibat prank penculikan yang dibuatnya, VN terancam dijerat dengan pasal membuat keterangan palsu. Polisi mengaku tengah kemungkinan tersebut.

"Kita akan periksa bapak dan ibunya terkait laporan palsu anaknya ini, kita masih mengkaji pasal yang akan diterapkan di kasus ini, potensi buat laporan palsu," kata Indramoko.

Ia memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan status VN yang masih di bawah umur.
VN diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kalau kita lanjut pun ini anak masih di bawah umur. Undang-undang sistem pradilan anak mewajibkan penyidik untuk melakukan diversi," ujar Indratmoko.

Indratmoko mengatakan hal ini menjadi pelajaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA