Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain UU Tipikor, Pelaku Kejahatan Jiwasraya Juga Harus Dijerat UU TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 24 Januari 2020, 18:07 WIB
Selain UU Tipikor, Pelaku Kejahatan Jiwasraya Juga Harus Dijerat UU TPPU
Acara Millenials Talk/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun, dan kasus ASABRI dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, disoroti banyak kalangan.

Sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, Kamis malam (23/1).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejaksaan Agung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan ASABARI.

"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius, dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kasus ini kami kawal," kata Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat.

Pihaknya juga meminta kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan UU Tipikor, tapi gunakan juga UU TPPU," ujar Riyan Hidayat.

Dia menduga tersangka Jiwasraya tidak hanya lima orang seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, manajer investasi, akuntan publik, dan emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua Pak. Ini kasus terang-benderang. Jangan sampai kemudian gelap dan menguap begitu saja," ungkap Riyan Hidayat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu diantaranya, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA