Kembalinya Harun ke Indonesia pun menjadi polemik di masyarakat lantaran banyaknya pihak yang berbeda pendapat terkait kedatangan Harun.
Menanggapi itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membentuk tim independen untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait masuknya tersangka Harun ke Indonesia.
"Dalam kesempatan ini kami dari Inspektorat Jenderal atas perintah Pak Menteri perlu menyampaikan sebagai berikut," ucap ucap Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai lembaga yakni dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Ombudsman RI.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Tim gabungan itu kata Jhoni, akan dibentuk secepatnya dan hasil nantinya akan disampaikan terbuka kepada masyarakat.
"Secepatnya, ini lagi dibikin suratnya. Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka nantinya kepada masyarakat," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: