Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Imigrasi Akan Gelar Jumpa Pers Untuk Menjelaskan Kasus Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 24 Januari 2020, 16:25 WIB
Dirjen Imigrasi Akan Gelar Jumpa Pers Untuk Menjelaskan Kasus Harun Masiku
Jelang konferensi pers DIrjen Imigrasi/RMOL
rmol news logo Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie akan menyampaikan ketetangan pers mengenai kasus buron tersangka dugaan kasus suap, Harun Masiku.

Jumpa pers akan dilaksanakan pada jam 16.30 sore hari ini di Kantor Direktorat Imigrasi Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (24/1)

Sebelum menggelar jumpa pers ini, Pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui bahwa tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku, sudah di Tanah Air sejak 7 Januari.

Pengungkapan itu membalik keterangan yang disampaikan berbagai pihak, seperti kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan Masiku selama 15 hari belakangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan soal keberadaan Masiku berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/1).

Pensiunan polisi itu mengaku telah memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pendalaman.

Hal yang perlu didalami, yakni mengenai keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun melintas masuk.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya masih mendalami kelalaian tersebut dengan menggandeng pihak terkait, seperti bandara dan maskapai. Arvin menegaskan, Harun Masiku sejak Selasa (7/1) sudah berada di Indonesia.

"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," ujar Arvin.

Pengungkapan oleh Ditjen Imigrasi tersebut menyusul keterangan sejumlah pihak soal keberadaan Masiku.

Salah satunya dari istri yang bersangkutan di Gowa, Makassar, yang menyatakan bahwa Masiku sempat mengabari sudah berada di Jakarta pada 7 Januari lalu.

Arvin menampik anggapan yang menyebut pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun di Indonesia yang sudah berlangsung selama 15 hari.

"Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV. Nah, makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," kata dia.

Kasus yang menjerat Harun Masiku, kader PDI Perjuangan, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 hingga 9 Januari 2020. Selepas operasi itu, KPK menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful dari pihak swasta serta Harun Masiku.

Artinya, saat OTT digelar, Harun Masiku yang dijadikan tersangka penyuap sedianya telah berada di Tanah Air. Meski begitu, pihak-pihak terkait, seperti KPK, Kepolisian, dan Kemenkumham menyatakan Masiku saat itu buron karena tidak berada di Tanah Air.

Dalam konferensi pers pihak Ditjen Imigrasi pada 13 Januari lalu, Masiku disebut sudah ke luar negeri dua hari sebelum OTT dan belum kembali ke Tanah Air. Pihak KPK mengamini keterangan Ditjen Imigrasi dan memasukkan Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pekan lalu.

Kepolisian juga terkesan mengiyakan keberadaan Masiku di luar negeri sebelum pengungkapan oleh Ditjen Imigrasi kemarin. Indikasinya, pihak kepolisian pada akhir pekan lalu masih menyatakan akan menggandeng Interpol untuk menangkap Masiku di luar negeri.

Sepekan lalu, Menkumham Yasonna Laoly juga menyatakan bahwa Masiku masih berada di luar negeri. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Kamis (16/1).

Yasonna, seperti Masiku, diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan. Dalam pengumuman pembentukan tim hukum PDIP untuk menghadapi kasus PAW DPR dua pekan lalu, Yasonna juga hadir. Sejumlah pihak mengkritiknya karena tindak-tanduk yang disebut mencampuradukkan jabatannya di pemerintahan dan di parpol itu.

Terkait hal itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono membantah tuduhan yang menyebut pihaknya menyembunyikan Harun Masiku.

“Intinya itu. Jangan dikira bahwa kita menyembunyikan yang bersangkutan atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Bambang di gedung Kemenkumham, Rabu (22/1).

KPK juga enggan disalahkan ihwal keberadaan Masiku. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengeklaim KPK telah melakukan sejumlah langkah stategis setelah menetapkan Masiku sebagai tersangka.

"Berbagai informasi mengenai keberadaan Harun telah didalami tim penyidik dan informasi dari Ditjen Imigrasi hanya salah satu sumber informasi KPK. Ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali, Rabu (22/1).

KPK juga telah meminta polisi turut mencari dan menangkap Masiku.

"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," katanya.

PDI Perjuangan juga mengeklaim tak ada kontak dengan Harun Masiku.

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan. Jadi, tidak tahu. Tahunya dari berita," kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA