Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa KPK, Hasyim Asyari: Ditanya Seputar Tugas Di KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 24 Januari 2020, 15:30 WIB
Diperiksa KPK, Hasyim Asyari: Ditanya Seputar Tugas Di KPU
Komisioner KPU, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari selesai jalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap koleganya, Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menjadi tersangka dalam dugaan suap dari mancan caleg PDIP, Harun Masiku terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Tidak banyak kata diucapkan Hasyim usai pemeriksaan. Dia mengaku, pemeriksaan hanya seputar tugasnya sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.

"Intinya dimintai keterangan berkaitan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitannya dengan perkara ini," ujar Hasyim di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Selain Hasyim, hari ini, KPK juga memeriksa lima saksi lain. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi.

Seluruh saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas perkasa tersangka Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto.

Dalam kasus ini, selain Saeful Bahri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Satu tersangka, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih dalam perncarian alias buron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA