Dua Komisioner yang akan diperiksa adalah Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting. Keduanya telah membenarkan akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/1).
Terkait agenda pemeriksaan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus suap yang juga menjerat politisi PDIP Harun Masiku tersebut.
"Tunggu saja besok, besok pagi akan ketahuan siapa saja yang diperiksa," kata Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Kamis (23/1) malam.
Terkait materi pemeriksaan, penyidik KPK kata Ali masih mendalami keterangan para saksi terkait tugas-tugas yang dilakukan Komisioner KPU.
"Ya masih seputar tugas-tugas Komisioner bagaimana," singkatnya.
Kedua Komisioner KPU tersebut memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka mengaku akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: