Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil 4 Pejabat Pemkot Medan Dalam Kasus Dzulmi Eldin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Januari 2020, 12:52 WIB
KPK Panggil 4 Pejabat Pemkot Medan Dalam Kasus Dzulmi Eldin
elaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sebagai saksi kasus dugaan suap Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saksi yang dipanggil ialah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya; Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S; Staff Bagian Umum Protokol Setda Pemkot Medan, Rudi Hadian Siregar; dan Kasi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka SF (Syamsul Fitri Siregar)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (23/1).

Dalam kasus ini, Syamsul Fitri Siregar merupakan Kasubag Protokoler. Syamsul bersama Isa Anshari dan Dzulmi Eldin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai OTT pada Selasa (15/10) lalu.

Dzulmi Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Dua bulan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi.

Yamitema diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA