Ananda, melalui cuitannya di Twitter, mengaku juga mendapat tindak kekerasan dari aparat Kepolisian saat ditangkap.
"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau
flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali," cuitnya melalui akun
@anandabadudu, Kamis (22/1).
Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.
"Saat itu saya gak bisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru, 2. Mau disomasi," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan Ananda Badudu untuk membuat laporan jika memang benar ada penganiayaan terhadap dirinya.
“Silakan saja, mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,†kata Yusri saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Kamis (23/1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.