Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Blokir 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya, Nilainya Masih Dihitung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 23 Januari 2020, 01:01 WIB
Kejagung Blokir 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya, Nilainya Masih Dihitung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/Net
rmol news logo Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Kejaksaan Agung telah melakukan pemblokiran terhadap 1.400 sertifikat milik lima tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, meski ribuan sertifikat tanah sudah diblokir, tim gabungan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) bersama Tim Pemburu Aset Kejagung masih belum menghitung nilai total keseluruhan tanah sudah diblokir itu.

"Banyak sekali sertifikatnya, bayangin saja untuk sertifikat tanah saja ada 1.400 sertifikat. Masih harus dihitung," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/1).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah memastikan pemblokiran sertifkat tanah milik kelima orang tersangka itu diduga kuat bersumber dari duit haram yang dibobol dari Jiwasraya.

Pihaknya pun tidak akan pandang bulu terhadap aset-aset apakah atasnama para tersangka atau orang lain.

“Sepanjang kami yakini ada alat bukti pembelian aset tersebut dari uang Jiwasraya, tetap akan kami lakukan penyitaan. Tidak terbatas atas nama kepemilikan para tersangka. Tapi kami lihat dari sumbernya. Sumber pembeliannya,” urai Febrie.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 13,7 triliun ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA