Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Minta KPK Dan Kemenkumham Minta Maaf Soal Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Januari 2020, 19:20 WIB
PKS Minta KPK Dan Kemenkumham Minta Maaf Soal Harun Masiku
Harun Masiku/Net
rmol news logo Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas simpang siur informasi keberadaan tersangka dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku yang masih buron.

Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

"Buat saya KPK, Kemenkumham betul fatal. Harus klarifikasi dan permintaan maaf ke publik," tegas Mardani.

Selain itu, KPK dan Kemenkumham juga diminta untuk membeberkan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik terkait apa yang terjadi di balik simpang siurnya informasi Harun Masiku.

"Informasi publik harus kredibel. Dari informasi yang simpang siur ini perlu menjaga kredibilitas ini akan menjadi pertimbangan publik," kata anggota Komisi II DPR ini.

"Kami pada posisi meminta KPK, Imigrasi dan pihak terkait untuk jujur menyampaikan fakta itu. Karena simpang siur informasi ini fatal," imbuh Mardani menegaskan.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie baru-baru ini meluruskan bahwa Harun sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. Sebelumnya, pihak Imigrasi menyebut Harun Masiku per 6 Januari berada di luar negeri. Bahkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkumham Yasonna Laoly menegaskan Harun berada di luar negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA