Kabag Humas Dirjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya harus benar-benar memastikan data perlintasan Harun Masiku dengan melibatkan berbagai pihak.
"Itu memang agak lama, kita masih menunggu arahan kapan kita bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kita pastikan dulu apabila
fix betul dan yang kita dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga, bisa mendapatkan manifes, bisa mendapatkan rekaman CCTV," ucap Arvin Gumilang kepada wartawan di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Selain itu kata Arvin juga terjadinya
delay system diakibatkan kesalah teknis di pihak penyedia dan pengelola bandara.
"Bahwa seyogyanya fasilitas CIQ (
Custom Immigration Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan juga terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carrier, sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," jelasnya.
Pihak Imigrasi baru menyampaikan keberadaan Harun Masiku yang telah berada di Indonesia pada hari ini setelah ramainya pemberitaan yang memperlihatkan Harun telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020.
Tepatnya sehari sebelum OTT KPK kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Beberapa hari belakang, pihak Imigrasi menegaskan bahwa tidak adanya data bahwa Harun kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1).
Selang 15 hari berlalu, hal tersebut akhirnya diluruskan oleh Imigrasi saat konferensi pers di Gedung Dirjen Imigrasi yang dihadiri oleh Kabiro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: