Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabag Persidangan KPU Diperiksa KPK, Arief Budiman: Kalau Saya Belum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 16:23 WIB
Kabag Persidangan KPU Diperiksa KPK, Arief Budiman: Kalau Saya Belum
Arief Budiman/Net
rmol news logo Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini turut dikomentari Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Arief mengaku tidak mempermasalahkan pemanggilan yang dilakukan KPK tersebut kepada bawahannya.

"Pokoknya siapapun yang menurut KPK perlu dimintai keterangan ya silahkan saja," kata Arief di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Namun, saat ditanya terkait undangan lembaga antirasuah terhadapnya untuk hadir dalam pemeriksaan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI PDIP Dapil Sumsel I, Arief mengaku belum mendapatkan surat dari KPK.

"Kalau saya belum. Tadi pagi saya datang, melihat di meja kerja saya belum ada. Jadi saya enggak tau. Tapi untuk saya belum," Arief mengakui.

Tapi, apabila dipanggil KPK Arief mengaku siap memeberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"KPK dalam memproses sebuah kasus membutuhkan informasi dari saksi. Dan KPU kan menyatakan siap, kalau memang ada informasi dokumen yang dibutuhkan kami terbuka dan sangat kooperatif," tambah Arief.

Sementara itu, KPK juga telah memeriksa tersangka kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Eks Komisioner KPU itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun," kata Wahyu saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (21/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA