Terkait kasus yang menimpa Ilham Bintang ini, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, kejadian tersebut mesti menjadi
entry point untuk mempercepat finalisasi RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Serta evaluasi layanan keamanan yang diselenggarakan provider telekomunikasi dan transaksi perbankan," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/1).
Selain itu, penegak hukum juga perlu menggali kemungkinan adanya kelalaian atau tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum. Baik dalam hal proses dan otorisasi pergantian
simcard di layanan Indosat, maupun penarikan dana di Commonwealth Bank.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa provider telekomunikasi dan institusi perbankan cukup kredibel dalam melindungi keamanan transaksi elektronik konsumennya," jelas Ade.
"Kemudian mengambil tanggung jawab yang memadai ketika ada celah keamanan yang dapat merugikan kepentingan publik," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: