Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akan Kembali Panggil Zulkifli Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 00:52 WIB
KPK Akan Kembali Panggil Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau. Agenda terdekat, lembaga antirasuah akan kembali memanggil Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

"Tentunya kami akan melakukan upaya itu (memanggil Zulhas) karena keterangannya sangat penting," kata Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Adapun pemanggilan Zulhas ini berkapasitas sebagai saksi dalam revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Saat itu, Zulhas berkedudukan sebagai Menteri Kehutanan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemanggilan ini menjadi agenda kedua setelah dalam panggilan pertama pada Kamis lalu (16/1) yang bersangkutan tidak hadir.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan tersangka atas pengembangan yang sebelumnya menjerat Annas Maamun. Mereka adalah pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi; Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; serta penetapan tersangka korporasi kepada anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA