Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Garap Saksi Yang Kelola Saham Benny Tjokro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 21 Januari 2020, 20:38 WIB
Kejagung Garap Saksi Yang Kelola Saham Benny Tjokro
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono/RMOL
rmol news logo Dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung hari ini menggarap 13 orang saksi untuk dimintai keteranganya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, ke-13 orang yang dipanggil itu dibagi dalam beberapa kelompok.

Yakni lima orang saksi dari PT Bumi Nusa Jaya Abadi atas nama Noni Widya, Yudi deka Arsinta, Gea Laras Prima, Lisa Anastasya, dan Cindy Violeta Ismede yang yang mengelola saham milik tersangka Benny Tjokro.

Kemudian, sambung Hari, kelompok kedua yaitu orang yang namanya dipakai oleh Benny untuk setiap transaksi saham di lantai bursa yakni Dirut PT Dhana Wibawa Arta Sugianto Budiono dan Jennifer Handayani; Direktur PT Inti Agri Resources Susan Hidayat, Meitawati Widiyana Ningsih, dan Suhartanto.

“Selebihnya itu, Erda Darmawansanti, Yulia, dan Leonard Lonto, ketiganya merupakan pengelola apartemen South Hill,” jelas Hari.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus yang merugikan negara ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA