Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa KPK, Saeful Bahri Bungkam Dan Tampak Pucat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Januari 2020, 19:33 WIB
Usai Diperiksa KPK, Saeful Bahri Bungkam Dan Tampak Pucat
Saeful Bahri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap Saeful Bahri, tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Selasa (21/1).

Saeful diketahui diperiksa perdana usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis malam (9/1). Saeful disebut sebagai pemberi uang suap kepada Wahyu Setiawan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Saeful keluar dari ruang penyidik KPK pada pukul 18.31 WIB.

Dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan rompi oranye, Saeful terlihat kelelahan dan wajahnya sedikit pucat serta hanya menunduk saat ditanyai beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Hingga masuk ke dalam mobil tahanan, Saeful lebih memilih bungkam dari lontaran pertanyaan wartawan.

Diketahui, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yakni Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Retno Wahyudiarti; PNS yang juga asisten Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya; mantan Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah dan pihak swasta Moh. Ilham Yulianto.

Keempat saksi yang diperiksa diketahui dua saksi diantaranya juga turut diamankan Tim OTT KPK yakni Donny Tri Istiqomah dan Rahmat Setiawan Tonidaya.

Rahmat ditangkap bersama dengan Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan Donny ditangkap bersama Saeful di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Namun, kedua saksi yang diperiksa itu dibebaskan oleh penyidik KPK. Dibebaskannya itu juga belum diketahui alasannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu lalu (8/1). Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Namun, keberadaan tersangka Harun Masiku kini belum diketahui. Pihak Imigrasi menyatakan Harun telah pergi ke Singapura pada Senin (6/1) dan belum kembali ke Indonesia.

Disisi lain, beredar video rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan sosok yang mirip Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA