Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Direktur Jadi Saksi Suap Proyek PUPR Dan Dinas Perdagangan Lampung Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Januari 2020, 12:38 WIB
Dua Direktur Jadi Saksi Suap Proyek PUPR Dan Dinas Perdagangan Lampung Utara
KPK panggil saksi dalam kasus suap di Lampung Utara/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang direktur sekaligus untuk mendalami kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/1).

Mereka adalah Direktur Rumah Sakit (RS) Handayani, dokter Jauhari, dan Direktur CV Prabu Negara, Yuman Erhan, yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/1).

Untuk diketahui, Agung Ilmu Mangkunegara merupakan mantan Bupati Lampung Utara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.

Selain Agung, ada lima tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA