Tono Suratman akan diperiksa untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/1).
Sebelumnya, KPK juga memanggil anggota DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid sebagai saksi. Namun, Jazilul mangkir dari panggilan penyidik KPK.
KPK pun akan memanggil ulang Wakil Ketua MPR itu untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI pada 27 September 2019.
Politisi senior PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Miftahul juga sudh ditetapkan sebagai tersangka.
Uang suap tersebut diduga merupakan
commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: