Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Sidang Vonis, Romahurmuziy: Salat Ashar Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 Januari 2020, 16:13 WIB
Jelang Sidang Vonis, Romahurmuziy: Salat Ashar Dulu
ROmahurmuziy di PN Tipikor Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi menyempatkan Salat Ashar menjelang sidang putusan kasus dugaan rasuah yang menjeratnya.

Rommy didampingi keluarga dan kerabatnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin sore (20/1).

Agenda sidang putusan diagendakan pada pukul 14.00 WIB, namun hingga masuknya waktu Salat Ashar belum kunjung mulai. Sehingga, Romi memutuskan untuk melaksanakan Salat Ashar.

"Salat Ashar dulu sidangnya nanti jam 4," kata Rommy kepada wartawan dan kerabatnya yang hadir.

Diketahui, Romi akan menjalani sidang vonis dalam kasus yang menjeratnya. Rommy disebut terbukti menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Rommy dituntut Jaksa KPK empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Selain itu Romi juga dituntut Pidana tambahan berupa pembayaran yang sebesar Rp 46,4 juta. Bahkan, Romi juga dituntut pencabutan hak politiknya selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Selain itu Rommy juga dituntut Pidana tambahan berupa pembayaran yang sebesar Rp 46,4 juta. Bahkan, Romi juga dituntut pencabutan hak politiknya selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA