Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Ada Keributan Di Kantor PDIP, Adian Ajak KPK Adu Bukti Video

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 Januari 2020, 18:29 WIB
Bantah Ada Keributan Di Kantor PDIP, Adian Ajak KPK Adu Bukti Video
Adian Napitupulu sata diskusi soal OTT Wahyu Setiawan/RMOL
rmol news logo Bantah ada keributan di Kantor DPP PDIP saat penyelidik KPK hendak melakukan segel ruangan, politisi PDIP Adian Napitupulu minta KPK dan media massa klarifikasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Adian saat memutarkan sebuah video rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan enam orang pria yang sedang berdiri yang disebut penyelidik KPK.

Video tersebut ditampilkan saat acara diskusi publik dengan tema "Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu Setiawan?" yang digelar oleh Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).

Adian membantah adanya keributan antara pihak keamanan Kantor partai berlambang banteng moncong putih itu dengan penyelidik KPK sesuai dengan video CCTV berdurasi 13 detik itu.

"Nah saya minta KPK klarifikasi, kenapa? apa yang disampaikan oleh media massa ketika memang tidak terjadi seperti itu. Maka masing-masing pihak harus menjelaskan sesuai dengan fakta, tanpa ditambah-tambahin dan tanpa dikurang-kurangin," tegasnya.

"Itu kan tugas kita, itu kan tugas wartawan, itu kan tugas media massa, bukan menyampaikan apa keinginan pemilik modal, tapi menyampaikan bagaimana fakta itu terjadi sejujur-jujurnya," sambungnya.

Bahkan, Adian menantang KPK untuk menunjukkan bukti video saat adanya upaya penghalang oleh pihak keamanan kepada penyelidik KPK.

"Saya mau nanya KPK punya video gak? Kalau ada bawa video KPK, bawa video kita, kita adu. Biar jelas, polemik-polemik yang tidak mendidik rakyat harus kita selesaikan, jangan membiarkan rakyat dalam perjalanan hidupnya kebingungan-kebingungan," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA